Seleksi Penerima KIP-Kuliah 2025 Universitas Warmadewa

26 Juni 2025, 20 jam yang lalu (31) views
seleksi-penerima-kip-kuliah-2025-universitas-warmadewa
Seleksi Penerima KIP-Kuliah 2025 Universitas Warmadewa

Pengumuman Terkait Seleksi Penerima  KIP-Kuliah 2025 Universitas Warmadewa

Syarat dan Berkas KIP-Kuliah yang harus dikumpulkan adalah:

 

  1. Merupakan Mahasiswa Program Regular A
  2. Bukti Daftar Ulang (Sudah di terima di Universitas Warmadewa)
  3. Formulir pendaftaran KIP-Kuliah 2025 https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  4. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)/ Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT)/ Surat dari Panti Sosial/Panti Asuhan.
  5. Surat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan penghasilan orang tua
  7. Fotocopy Kartu tanda Penduduk (KTP) Calon Mahasiswa dan Orang Tua/Wali
  8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  9. Fotocopy ijazah kelulusan SMA/SMK Sederajat/Surat Keterangan Lulus (SKL), minimal lulus tahun 2023
  10. Fotocopy rapor semester akhir
  11. Piagam penghargaan prestasi akademik/non akademik (jika ada).

Alur pendaftaran KIP-Kuliah Universitas Warmadewa 2025

  1. Calon Penerima KIP-Kuliah Universitas Warmadewa mendaftar sebagai mahasiswa baru melalui PENMARU (Penerimaan Mahasiswa Baru) Universitas Warmadewa jalur testing atau jalur prestasi;
  2. Calon Penerima KIP-Kuliah Universitas Warmadewa wajib lulus tes Penmaru Universitas Warmadewa tahun 2025;
  3. Calon Penerima KIP-Kuliah Universitas Warmadewa mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemdiktisaintek melalui link: https:/kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  4. Dengan menentukan pilihan Universitas Warmadewa di seleksi mandiri pada website Kemdikbud dan memilih Fakultas sesuai dengan pilihan di Penmaru Universitas Warmadewa;
  5. Calon Penerima KIP-Kuliah Universitas Warmadewa mengumpulkan berkas administrasi sesuai dengan syarat yang berlaku di bagian kemahasiswaan Universitas Warmadewa Lantai I Gedung Rektorat;
  6. Berkas calon penerima KIP-Kuliah Universitas Warmadewa akan diseleksi dan diverifikasi Kembali;
  7. Pedoman KIP-Kuliah Tahun 2025 dapat di unduh melalui link: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan