Diinformasikan kepada Seluruh Civitas Akademika Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2024, tentang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah. Maka ditetapkan bahwa mulai dari tanggal 28 Maret 2025 sampai 7 April 2025 kegiatan perkuliahan ditiadakan, dan pada tanggal 8 April 2025 kegiatan perkuliahan akan dilakukan seperti biasa.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dilihat pada surat terlampir.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih