PPAr Warmadewa Tetapkan 35 Mahasiswa Baru Batch I 2026/2027 melalui Prosesi Pemasangan Rompi dan Kuliah Umum

22 Agustus 2026 | 4 hari yang lalu
PPAr Warmadewa Tetapkan 35 Mahasiswa Baru Batch I 2026/2027 melalui Prosesi Pemasangan Rompi dan Kuliah Umum
PPAr Warmadewa Tetapkan 35 Mahasiswa Baru Batch I 2026/2027 melalui Prosesi Pemasangan Rompi dan Kuliah Umum

Denpasar, 22 Agustus 2026 — Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) Universitas Warmadewa kembali menegaskan komitmennya dalam mempersiapkan arsitek profesional yang kompeten, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan dunia profesi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penetapan Mahasiswa dan Kuliah Umum Mahasiswa Baru Batch I Tahun Akademik 2026/2027 yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kegiatan diawali dengan prosesi penetapan mahasiswa baru yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik dan Perencanaan (FTP) Universitas Warmadewa. Prosesi ditandai dengan pemasangan rompi sebagai simbol resmi diterimanya mahasiswa baru sebagai bagian dari keluarga besar PPAr Universitas Warmadewa. Momen tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan akademik dan profesional bagi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan profesi arsitek.

Memasuki angkatan kelima, PPAr Universitas Warmadewa menerima sebanyak 35 mahasiswa baru. Jumlah tersebut mencerminkan antusiasme sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan kualitas pendidikan profesi arsitek yang diselenggarakan Universitas Warmadewa. Kehadiran mahasiswa dari berbagai latar belakang profesional juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis serta memperkaya pertukaran pengalaman selama proses pendidikan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang menghadirkan dua narasumber dengan kompetensi di bidang profesi arsitektur dan tata ruang. Narasumber pertama, Ar. I Gede Harimurti, S.T., M.Ars., IAI dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali, menyampaikan materi mengenai legalitas profesi arsitek. Materi ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai aspek legal dan profesional yang menjadi landasan penting dalam menjalankan praktik arsitektur secara bertanggung jawab.

Sementara itu, narasumber kedua, Ir. I Made Dwipayana, S.T., M.Eng., membawakan materi mengenai “Peran dan Fungsi Kebijakan Tata Ruang dalam Merancang Arsitektur.” Materi tersebut memperluas perspektif mahasiswa mengenai keterkaitan antara perencanaan tata ruang dan proses perancangan arsitektur, khususnya dalam menghasilkan karya yang selaras dengan ketentuan, kebutuhan masyarakat, serta karakter lingkungan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru PPAr Warmadewa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman akademik, tetapi juga memiliki wawasan yang lebih utuh mengenai tanggung jawab, legalitas, dan peran strategis arsitek dalam pembangunan. Bekal tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk profesional arsitektur yang mampu menghasilkan karya berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan lingkungan binaan yang berkelanjutan di Indonesia.

Pendidikan Profesi Arsitek PPAr Universitas Warmadewa Mahasiswa Baru Legalitas Profesi Arsitek Kebijakan Tata Ruang
(14) views