[Batas Pembayaran Semester Ganjil 2026-2027]
Kepada Seluruh Mahasiswa Fakultas Teknik dan Perencanaan Warmadewa
Izin mengingatkan kembali terkait batas pembayaran Semester Ganjil 2026-2027 akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2026. Perihal ini telah dilampirkan pada lampiran Surat Rektor Nomor : 1971/Unwar/PD-10/2026 mengenai Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Kepada mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran SKS dan SPP Semester Ganjil 2026-2027 dimohon agar segera menyelesaikannya sebelum tanggal 31 Oktober 2026.
Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Lampiran Surat Rektor Nomor : 1971/Unwar/PD-10/2026